Tindakan-tindakan Curang yang Mungkin Dilakukan Oleh Oknum Kasir

Terkadang ada sebagian oknum kasir yang berbuat curang dengan mencari keuntungan menyalahi harga barang pada proses pembelian, hal ini tidak mungkin owner bisnis usaha tersebut yang menyuruh oknum kasir tersebut karena akan beakibat fatal pada kredibilitas minimarketnya sendiri. Lalu bagaimana tips Kita mengatasi kecurangan kasir, penipuan harga pada kasir, dan waspadai kecurangan kasir?

Berikut Kami  jabarkan beberapa hal yang sebagian besar tindakan-tindakan curang yang mungkin dilakukan oleh oknum pegawai/kasir:

Harga barang yang di rak dengan di struk berbeda

Seringkali harga di rak barang dengan di struk berbeda. Bisa disengaja atau bisa pula tidak disengaja karena belum dilakukan update harga, dan jelas konsumen sangat dirugikan karena selisihnya meskipun kecil tapi tetap itu merupakan hak konsumen.

Tidak memberi struk

Kejadian ini lumayan sering terjadi, kasir dengan berbagai alasan menolak memberi struk. Dari situ mereka bisa mendapat celah mengambil uang pembeli dengan jumlah kecil tanpa ketahuan oleh si pembeli karena jumlah total belanjaan tidak berbeda jauh dengan uang kembalian yang diterima pembeli. Terlebih bagi pembeli yang terburu-buru atau tidak mau ambil pusing, mereka adalah makanan yang sangat empuk.

Donasi tidak masuk di struk

Ketika selesai melakukan penginputan barang seringkali kita ditawari apakah kembaliannya ingin didonasikan atau tidak untuk kembalian yang kita terima. Jumlahnya kecil, tidak sampai 500 rupiah. Sebenarnya cukup bagus untuk menyiasati sulitnya mencari kembalian uang receh, namun yang jadi masalah adalah saat donasi tersebut tidak dimasukkan ke dalam struk alias tidak masuk ke sistem pembayaran minimarket tersebut. Pertanyaannya, apakah kembalian tersebut benar-benar didonasikan atau tidak?

Mengganti uang kembalian dengan permen

Kejadian ini sempat heboh beberapa tahun lalu saat banyak minimarket, bahkan supermarket besar, menukar kembalian yang kecil jumlahnya dengan permen. Untungnya hal merugikan tersebut tidak berlangsung lama karena terdapat ancaman dari pihak Disperindag ketika itu bahwa akan ada sanksi pidana bagi penjual yang mengganti kembalian dengan permen dengan dasar kembalian adalah hak konsumen dan permen bukanlah sebuah alat pembayaran.

Promo yang tidak sesuai dengan sebenarnya

Untuk kasus nomer lima pernah dialami om saya. Ketika itu beliau ingin membeli produk susu karena tertarik dengan hadiah (saya lupa apa hadiahnya, kalau tidak salah berupa tas). Ketika pertama dikonfirmasi saat ke minimarket pihak kasir menyatakan hadiahnya ada, tapi saat produk sudah terbeli dengan enteng disebut hadiah sudah habis. Marahlah om saya, dan saya kurang tahu bagaimana akhir kasus itu karena om saya memutuskan memperpanjang kasus tersebut dengan menulis pengaduan di internet ke pihak-pihak terkait.

Kasus lain adalah saat ada promo beli produk gratis produk. Terkadang kasir/pegawai minimarket tidak jujur dan berkelit saat konsumen menagih promo tersebut. Contoh kasus, saat ada promo beli kopi berhadiah mie. Ketika sudah dikasir bonus tidak dikasih, dan saat dikonfirmasi ke kasir mereka berkelit bahwa harus melakukan pembelian ini itu dulu sebelumnya, padahal syarat dan ketentuan seperti itu tidak ada. Untuk masalah promo kita sebaiknya benar-benar teliti dan waspada karena seringkali promo diikuti dengan syarat dan ketentuan. Dan bila syarat dan ketentuan diada-adakan oleh kasir/pegawai minimarket jelas kita harus protes.

Meski begitu kita tidak bisa menghakimi semua pegawai/kasir minimarket buruk, karena mereka pasti sudah memiliki standar pelayanan dan operasional yang ketat dan hal-hal buruk di atas dilakukan oleh individu-individu saja. Posting ini hanya untuk pembelajaran bahwa sistem komputerisasi minimarket walaupun sangat baik tapi terdapat banyak celah untuk melakukan penyelewengan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *